Senin 27 Jun 2016 17:56 WIB

Menteri LHK dan Komisi IV DPR Bahas RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6). (Antara//Hafidz Mubarak A)
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6). (Antara//Hafidz Mubarak A)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6). 

Rapat tersebut membahas daftar inventaris masalah serta pembentukan panitia kerja (panja) RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement