REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Komjen Muhammad Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri dinilai tepat. Sebab Komjen Tito bukan hanya seorang polisi yang profesional, namun juga seorang muslim yang taat.
"Komjen Tito sosok polisi yang humanis, cerdas, dan profesional. Dia juga muslim yang taat, memegang teguh ajaran Islam sebagaimana yang ia yakini," ujar Staf Khusus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Hery Sucipto, Senin (27/6).
Hery mengklarifikasi terkait Kepala BNPT tersebut perlu disampaikan mengingat beredarnya kekhawatiran atas penunjukan Tito sebagai Kapolri yang membuat sebagian kalangan muslim cemas dan khawatir.
"Saya tahu betul, Pak Tito sosok muslim yang baik dan taat. Istri dan anak-anaknya Islam, juga orang tua dan semua saudaranya Islam. Beliau juga sudah tiga kali naik haji, empat kali pergi umroh, serta melaksanakan lima rukun Islam dengan taat," jelasnya.
Karena itu, imbuh dia, umat Islam tak perlu khawatir atas penunjukan Tito Karnavian sebagai Kapolri. Menurutnya, Tito juga dekat dengan kalangan ulama dan umat Islam.
"Beliau selalu ingin menggandeng umat Islam, ulama dan masyarakat secara luas. Dan itu sudah dilakukan di posisi sebelumnya, baik sebagai Kapolda Metro Jaya maupun Kepala BNPT saat ini," katanya.
"Kalangan tokoh dan ulama, termasuk Pak Jusuf Kalla selaku Ketua Umum Dewan Masjid dan tentu Wapres, juga kalangan ormas-ormas Islam, beliau kunjungi untuk meminta saran dan nasihat, serta mengajak mereka bersinergi," ucapnya.
Hery kembali menegaskan, bahwa penunjukan Tito sebagai Kapolri murni kehendak dan keinginan Presiden Jokowi. Tidak ada faktor titipan Ahok atau pihak lain, seperti diberitakan.
"Presiden punya penilaian dan pertimbangan tersendiri, yakni atas kompetensi dan prestasi serta pengalaman dua kali sebagai Kapolda di daerah rawan, di Papua dan Metro Jaya, serta kompetensi akademis, sehingga akhirnya Presiden menjatuhkan pilihan pada Pak Tito. Itu hak prerogatif Presiden, dan kita juga musti menghormati hak prerogatif tersebut," tegasnya.