Senin 27 Jun 2016 08:53 WIB

Lapas Ini Didominasi Pelaku Kejahatan Seksual

Penjara/ilustrasi
Penjara/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, REJANGLEBONG -- Lapas Kelas II-A Curup, Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu didominasi oleh pelaku kejahatan seksual. Bahkan, sekitar 30 orang warga binaan berstatus anak-anak dihukum karena tindakan asusila.

"Dari 611 jumlah penghuni Lapas Kelas II-A Curup saat ini didominasi oleh pelaku tindak kejahatan yang dijerat oleh Undang Undang Perlindungan Anak atau kasus pencabulan," kata Kabid Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Lapas Kelas II-A Curup, Agung Hascahyo.

Selain kasus pencabulan, ada pula yang dihukum keterlibatan dalam sejumlah kasus pidana lainnya seperti kasus narkoba, kemudian pencurian dengan kekerasan (curas), pembunuhan, pencurian, tindak pidana korupsi dan beberapa kasus lainnya.

Dari 611 jumlah penghuni lapas tersebut tambah dia, terdiri dari narapidana sebanyak 460 orang dan yang berstatus tahanan titipan kepolisian dan kejaksaan sebanyak 151 orang.

Untuk membina mental kalangan warga binaan ini, selama bulan puasa diisi dengan berbagai kegiatan positif seperti pengajian, ceramah agama, shalat tarawih berjamaah serta belajar mengaji.

"Tahun ini tidak ada kegiatan pesantren ramadhan di Lapas Kelas II-A Curup, karena tidak ada anggarannya, kendati demikian kegiatan rutin bidang keagamaan tetap berjalan seperti kegiatan belajar mengaji, shalat berjamaah, ceramah agama maupun shalat tarawih berjamaah," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement