REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkas perkara La Nyalla Mattaliti dinyatakan hampir rampung dikerjakan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kuasa Hukum La Nyalla, Fahmi Bachmid mengaku siap apabila perkara tersebut segera dibawa ke meja pengadilan.
"Bukan siap tapi sangat siap," ujar Fahmi di depan gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jumat (24/6).
Fahmi menuturkan tak mempermasalahkan lokasi persidangan, di Jakarta ataupun di Surabaya. Namun Fahmi menyarankan supaya proses pengadilan tersebut dilakukan di Surabaya, Jawa Timur.
"Di mana saja tapi sangat tidak elok (kalau di Jakarta) seakan-akan Surabaya dalam keadaan genting, seakan-akan Surabaya ada masalah, Surabaya aman-aman saja kok tidak ada masalah," kata dia.
(Baca juga: BAP La Nyalla Tinggal Tahap Akhir)
Diketahui La Nyalla menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi penyalagunaan dana hibah Kadin Jawa Timur pada tahun 2012 Rp 5,3 miliar. La Nyalla kemudian ditahan oleh Kejaksan Tinggi Jawa Timur pada Rabu (1/6) di rutan Salemba Cabang Kejagung setelah sebelumnya buron selama dua bulan lebih.