REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari meminta pemerintah Indonesia dalam pembebasan sandera dilakukan secara terpadu sehingga kelihatan soliditas dalam menangani masalah tersebut.
"Perlu penanganan bersama dan terpadu sehingga kelihatan soliditas pertahanan keamanan dalam menangani masalah ini," katanya, Jumat (24/6).
Ia mengatakan pemerintah seharusnya mengutamakan diplomasi dalam mengatasi masalah tersebut karena akan melibatkan Kementerian Pertahanan, BIN, BAIS, dan Kementerian Luar Negeri. Menurutnya apabila langkah diplomasi tidak membuahkan hasil maka pertahanan dan keamanan kita harus sebaik mungkin.
"Militer bukan solusi utama namun diplomasi untuk pembebasan secepatnya," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi membenarkan bahwa ada tujuh anak buah kapal (ABK) Indonesia yang disandera oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda di Filipina Selatan pada 20 Juni 2016.
"Pada tanggal 23 Juni 2016, kami mendapat konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Robby 152," kata Menlu Retno di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Jumat.
Menlu RI menyebutkan bahwa penyanderaan terhadap tujuh ABK Indonesia itu terjadi di Laut Sulu dalam dua tahap, yaitu pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan sekitar 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda.
"Pada saat terjadi penyanderaan kapal membawa 13 orang ABK, tujuh ABK disandera dan enam lainnya dibebaskan. Saat ini keenam ABK yang dibebaskan dalam perjalanan membawa kapal Tugboat Charles 001 dan Tongkang Robby 152 ke Samarinda," katanya.
Menlu Retno menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan melakukan semua cara yang memungkinkan untuk membebaskan para ABK yang disandera tersebut melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah Filipina.
Selain itu, lanjut Retno, Pemerintah Indonesia akan melakukan rapat koordinasi di kantor Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan dengan melibatkan semua pihak terkait untuk mengambil langkah secara cepat, terukur, dan aman dalam upaya pembebasan ketujuh sandera ABK.