Kamis 23 Jun 2016 17:51 WIB

Dilaporkan Menghina Agama, Ade Armando Dipanggil Polisi

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Ade Armando
Foto: facebook
Ade Armando

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dipanggil Polda Metro Jaya lantaran dituduh telah menistakan agama dalam status di akun faceboknya. Ade memenuhi panggilan polisi tersebut pada Kamis (23/6).

"Saya dipanggil sebagai saksi Mei 2015 dari seseorang bernama Johan Khan, dia kerja di transkorp, dia gugat saya, saya dituduh melakukan penistaan atas agama dan membangkitkan kebencian atas dasar sara," kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut bermula saat Ade menulis sebuah status di akun facebooknya yang berbunyi 'Allah kan bukan orang Arab'. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues," tulis Ade di akunnya, yang tertanggal 20 Mei 2015.

Ade menjelaskan, status tersebut dibuat sebagai bentuk dukungannya terhadap gagasan Menteri Agama untuk mengadakan festival baca Alquran dengan langgam Nusantara. Entah bagaimana, lanjut dia, Karyawan CT Corp bernama Johan Khan tersebut bersama para pembencinya menyerang di medsos dengan tuduhan bahwa dia dianggap menyamakan Tuhan dengan manusia.

"Lho, kan saya bilang 'Tuhan bukan orang Arab', kok dianggap saya menyamakan Tuhan dengan manusia? Dalam gugatan, saya juga dituduh menyebarkan kebencian atas dasar SARA. Lho, di mana kebenciannya?" jelas Ade.

"Saya sih percaya saya sekadar menyampaikan kebenaran sebagai kewajiban orang beriman. Dan saya percaya apapun rencana orang, Allah juga yang akan menentukan," kata Ade.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement