Kamis 23 Jun 2016 12:23 WIB

Polisi Bekuk Tiga Remaja Pencuri Rumah Kosong

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Pencurian dalam rumah. Ilustrasi.
Foto: steadfasthomeinventory.com
Pencurian dalam rumah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Reskrim Polsek Cakung membekuk pelaku pencurian rumah kosong di Rawa Kuning RT 08 RW 07 Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (23/6) pukul 02.00 WIB.

Tindak pidana pasal 363 KUHP tersebut dilakukan oleh tiga orang remaja yang salah satunya merupakan seorang perempuan, yaitu MI (17 tahun), EM (15), dan SSS (15).

"Pelaku masuk ke dalam rumah kosong lalu mengambil barang-barang milik korban tersebut dengan mencongkel pintu samping rumah menggunakan obeng," kata Kepala Kepolisian Sektor Cakung Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Armunanto, Kamis (23/6).

Armunanto mengatakan, saat melakukan aksinya para pelaku remaja tersebut berboncengan bertiga dengan naik sepeda motor. Kemudian, mereka berhenti di samping rumah milik korban yang bernama Biantoro (29 tahun).

Ketiga pelaku remaja kemudian masuk ke dalam rumah tersebut dengan cara merusak pintu gudang dengan menggunakan obeng dan masuk melalui sekat gudang samping sehingga mereka dapat mengambil sebuah televisi. Setelah itu, pelaku menitipkan televisi tersebut ke salah satu temannya dan kembali lagi ke rumah korban.

Namun, saat pelaku kembali ingin mengambil barang-barang lainnya, pemilik rumah datang dan memergoki ketiga pelaku. Kemudian, korban berteriak maling dengan keras hingga terdengar anggota patroli yang sedang melintas.

"Lalu kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku. Setelah itu ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Cakung," ujar Armunanto.

Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah tabung gas, satu DVD Renrei, uang tunai Rp 55 ribu, dan sepeda motor Vario putih biru B 4661 THI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement