Rabu 22 Jun 2016 21:03 WIB

Fraksi PKS Ingatkan Peringatan 22 Juni

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Angga Indrawan
Jazuli Juwaini
Foto: joko sadewo
Jazuli Juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan, peringatan lahirnya Piagam Jakarta pada 22 Juni merupakan bagian dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang tak boleh dilupakan.

"Sebagaimana diajarkan Bung Karno, (salah satu cara memperingati) dengan melakukan refleksi kebangsaan dan revitalisasi nilai-nilainya dalam dimenasi kekinian," kata Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (22/6).

Ia mengatakan, revitalisasi dapat dilakukan pada berbagai aspek. Pertama, rumusan dasar-dasar negara yang termaktub dalam konstitusi, lahir dari rahim tokoh-tokoh Islam bersama tokoh lintas agama dan suku. Sehingga, ia mengingatkan, masyarakat harus menjaga kebersamaan, persatuan dan kesatuan NKRI.

Kedua, Jazuli berujar, Indonesia harus dibangan dengan semangat nasionalisme yang relijius. Maksudnya, kebangsaan yang ber-Ketuhanan, bukan saja karena andil tokoh-tokoh Islam dalam pembentukan falsafah bernegara, namun karena falsafah negara itu bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa dalam sila pertama Pancasila. Kemudian, ditegaskan pada Pasal 29 Ayat (1) UUD 1945, negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

Ketiga, Jazuli menerangkan, bangsa Indonesia harus mengapresiasi, bahkan mendorong lahirnya regulasi yang mencerminkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai moralitas, etika keberagamaan dan budaya. Termasuk, yang berangkat dari kearifan lokal masing-masing daerah (melalui perda-perda).

Keempat, ia melanjutkan, bangsa Indonesia harus menjaga marwah kebangsaan dari rongrongan asing, baik melalui infiltrasi ideologi dan budaya yang menyimpangi karakter bangsa kita, maupun dalam bentuk penguasaan ekonomi negara. Serta, penguasaan setiap jengkal kedaulatan negara.

Ia mengingatkan, masyarakat butuh dukung dansikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk siap mempertahankan setiap jengkal tanah, air, dan udara, termasuk dalam kasus Natuna.

Kelima, Jazuli melanjutkan, Indonesia harus berpartisipasi aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan dan keselamatan bangsa-bangsa yang tertindas, seperti di Palestina atau Rohingnya. Sebab, hal tersebut merupakan amanat Pancasila dan konstitusi. Apalagi, ia menambahkan, sejarah kemerdekaan Indonesia, tidak lepas dari dukungan bangsa-bangsa lain, atas peran diplomasi.

"Dengan momentum sejarah 22 Juni 1945, kita tingkatkan aktualisasi nilai-nilai kebangsaan yang dikandung Pancasila. Dan khusus bagi umat Islam kita tangkap semangat totalitas kontribusi tokoh-tokoh umat bagi kemerdekaan serta persatuan dan kesatuan NKRI," tutur Jazuli. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement