Selasa 21 Jun 2016 13:01 WIB

Meski Ditentang, Kadishubtrans DKI Tetap Jalankan Ganjil-Genap

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Winda Destiana Putri
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan stiker ganjil genap berhologram di Jakarta, Kamis (7/3).   (Republika/Prayogi)
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan stiker ganjil genap berhologram di Jakarta, Kamis (7/3). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengakui penerapan aturan ganjil-genap pasti menimbulkan pertentangan dari masyarakat pengguna mobil. Namun, ia memastikan aturan tersebut akan tetap dijalankan.

"Kalau enggak suka ya pasti enggak suka, yang biasanya pakai kendaraan pribadi. Ada kebijakan yang merugikan masyarakat pasti ada protes, tapi jalanin dulu. Masa kalau diprotes terus berhenti, kita enggak jalan-jalan dong," katanya.

Ia menerangkan aturan ganjil-genap bertujuan mengubah pola perilaku masyarakat agar beralih menggunakan angkutan umum. Tetapi untuk saat ini, ia mengakui pengguna angkutan umum jumlahnya tak kunjung bertambah.

"Kita tambah tuh angkutan karena salah satu amanat FGD menambah kualitas angkutan umum. Tapi angkanya tetap, tidak signifikan. Jadi kita lakukan sterilisasi. Tapi kemacetan enggak pindah juga, ya sudah kita terapkan ganjil-genap untuk mengisi kekosongan penerapan ERP," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat menggunakan transportasi umum massal karena adanya subsidi yang dibayarkan. Menurutnya, masyarakat sendiri yang merugi jika tak menggunakan transportasi umum massal karena sudah ada alokasi anggaran untuk menyubsidi.

"Kita memang nantinya bagaimana mendorong masyarakat pindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Coba lihat siang-siang banyak bus sepi melompong. Enggak efektif dong kita bayarnya pake PSO (subsidi--Red). Itu PSO uang siapa? Uang kalian juga," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement