Senin 20 Jun 2016 21:02 WIB

Ini Kronologi Jatuhnya Lift RS Fatmawati

Rep: c39/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung RS Fatmawati, Jakarta Selatan
Foto: Republika
Gedung RS Fatmawati, Jakarta Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecelakaan lift jatuh telah terjadi di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Ahad (19/6) kemarin. Insiden tersebut membuat 12 orang mengalami luka-luka dan satu orang harus dirawat secara intensif karena tulang kakinya retak.

Salah satu korban, Detty Tri Ratno (72 tahun) menceritakan kronologi kejadian tersebut. Atas kejadian tersebut Detty sendiri mengalami retak tulang di kakinya. "Kaki kanan di gips akibat tulang betis retak ketimpa orang kecil," kata dia kepada wartawan, Senin (20/6).

Kejadian tersebut bermula pada pukul 12.00 WIB di Gedung Teratai. Gedung untuk rawat inap tersebut memiliki enam lantai. Disana tersedia tangga dan juga 8 lift yang disediakan.

Detty menjelaskan, awal mulanya ia ingin menjenguk temennya. Ia naik lift tersebut dari lantai satu ke lantai empat. Sebenarnya, kata Detty, lift tersebut berkapasitas 11 orang. Namun, kata dia, yang masuk saat itu 12 orang. "Satpamnya bilang gak apa-apa karena alarm gak bunyi. Mereka semua masuk," ucap dia.

Saat tiba di lantai empat, kata Detty, satu orang keluar lift tersebut. Namun, sebelum kakinya sampai keluar semua salah satu pengunjung bernama Budi tersebut langsung mendengar gemuruh dan meloncat.

"Baru satu kakinya keluar, pak Budi dengar gemuruh. Dia langsung loncat. Hanya hitungan detik lift langsung jatuh ke bawah. Tidak ada rem yang menyanggah lift, saya ketimpah orang-orang. Saya ketimpa orang kecil," kata Detty.

Detty mengatakan, para korban dikeluarkan oleh satpam dengan memakai linggis. Setelah kejadian tersebut, Detty tidak ingin pulang sebelum dirinya sembuh. Karena, kata dia, kejadian tersebut merupakan tanggung jawab rumah sakit pemerintah tersebut.

"Kapolsek sama kapolres enggak tahu informasinya. Enggak ada yang laporan dari rumah sakit," kata dia.

Detty menambahkan, dalam kejadian tersebut korban hanya diberikan surat pernyataan dari rumah sakit semacam surat pernyataan bertanggung jawab. "Check up gratis. Kalo mau pulang ke rumah pakai kursi roda juga dikasih," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement