Ahad 19 Jun 2016 19:54 WIB

Polri Ingatkan Pedagang tak 'Nakal' Menjelang Idul Fitri

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Daging Sapi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Daging Sapi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri kembali mengingatkan para pedagang untuk tidak melakukan tindakan yang menyimpang mendekati hari lembaran Idul Fitri. Dia menyebutkan, ada kecenderungan pedagang sering kali menaikkan harga-harga karena meningkatnya permintaan dari masyarakat.

"Kami juga melalui asosiasi mengingatkan jangan menaikkan harga sendiri, kecenderungan psikologis pedagang mendekati Idul Fitri menilai mereka melihat ada kebutuhan yang tinggi terhadap daging kemudian mereka membandel," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Episentrum, Kuningan, Jakarta, Ahad (19/6).

Boy memaparkan mengenai harga terutama daging sapi yang hingga saat ini masih di atas Rp 100 ribu rupiah menjadi kewenangan kementerian terkait. Boy mengatakan nantinya akan dievaluasi oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian mengenai harga daging yang masih belum bisa turun di harga Rp 80 ribu tersebut.

"Kan itu berdasarkan mekanisme pasar yang ada ya, nanti kementerian terkait yang akan mengevakuasi dan mengupayakan," ujar Boy.

Sedangkan tugas kepolisian menurut dia untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum, penyimpangan, dan memutus mata rantai pendistribusian nakal. Sehingga apabila ditemukan ada pedagang yang nakal maka akan segera ditindak. "Kami memastikan tidak ada pelanggaran hukuman dan penyimpangan, kalau ada akan kami tindak," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement