REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Penyaluran dana desa tahap I Tahun Anggaran 2016 seyogyanya telah selesai sejak akhir Maret lalu. Namun hingga saat ini, masih ada kabupaten yang belum menyerahkan laporan realisasi dana desa Tahun 2015, sehingga dana desa belum bisa disalurkan.
Mengatasi hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Marwan Jafar kembali menerjunkan tim Jelajah Desa Nusantara (JDN), yang bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan sebenarnya, termasuk menyosialisasikan dana desa.
“Semakin lama dana desa disalurkan, proses pembangunan juga akan tersendat. Bagaimana jalan, irigasi, ataupun talud bisa dibangun kalau dananya belum cair. Nah tapi masalahnya, dana itu belum bisa dicairkan kalau daerah belum memenuhi syarat administratif. Bikin laporan dana desa itu kan hanya cukup 2 lembar, terus masalahnya apa? Ini salah satu tugas tim JDN untuk mencari tahu,” kata menteri.
Marwan menjelaskan, syarat administrasi yang harus dilengkapi daerah untuk mendapatkan penyaluran dana desa pertama, menyerahkan peraturan daerah mengenai APBD tahun anggaran 2016. Persyaratan kedua, peraturan bupati/walikota mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa tahun anggaran 2016, dan persyaratan ketiga adalah laporan realisasi penyaluran dan konsolidasi penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2015.
“Kita maksimalkan semua cara agar dana desa dapat segera digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kita cari tahu, di daerah dan desa itu keluhan dan masalahnya apa, sehingga dapat segera kita carikan solusinya. Selain itu, laporan-laporan dari pendamping desa juga terus kita pantau,” ujarnya.
Untuk diketahui, tim JDN yang diturunkan akan menjelajahi kabupaten dan desa-desa di Pulau Jawa. Sebelumnya, Marwan juga telah mengutus tim Jelajah Desa ke Pulau Sulawesi April lalu. Setelah pulau Jawa, TIM JDN akan melanjutkan perjalanan menuju pulau Sumatera.
“JDN di Sulawesi kemarin ditemukan, di Polewali Mandar misalnya. Dana desanya waktu itu, belum bisa cair hanya karena ada 2 desa yang belum memberikan laporan pertanggungjawaban. Sementara desa lainnya sudah menunggu, yang seperti ini bupatinya harus tegas,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa, Taufik Madjid mengungkapkan, dana desa tahap I baru disalurkan ke 383 kabupaten/kota dari total 434 kabupaten/kota yang mendapatkan dana desa. Dana yang telah tersalurkan sebesar Rp25,2 Triliun dari total dana desa Tahun 2016 sebesar Rp46,9 Triliun.
“Data terakhir minggu lalu, ada 51 daerah yang belum mendapatkan penyaluran dana desa. Masalahnya masih sama, belum menyerahkan syarat administrasi, terutama laporan dana desa tahun lalu,” ujarnya.
Menurut Taufik, Kemendes PDTT telah berupaya maksimal agar dana desa dapat tersalurkan dengan cepat sepenuhnya. Sebelumnya, kemendes PDTT bahkan telah melayangkan surat ke Satuan Kerja Daerah yakni Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi, untuk segera melaporkan masalah terkait dana desa.
Masalah bisa datang dari kabupaten/kota, atau bisa juga dari desa. Kalau sudah terdeteksi masalahnya apa, kita akan bersama-sama mencari solusinya agar ini segera selesai. Harapan kita, tahap I segera selesai. Karena bulan Agustus sudah dimulai penyaluran tahap II," ujarnya.