Ahad 19 Jun 2016 06:27 WIB

Polisi Sukabumi Sita Puluhan Sajam dari Geng Motor

Rep: Djoko Suceno / Red: Angga Indrawan
Polisi merazia anggota geng motor (ilustrasi).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Polisi merazia anggota geng motor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Razia terhadap kelompok geng motor dilakukan jajaran Polres Sukabumi. Dalam razia yang erlangsung Ahad (19/6) dini hari di Jalan A Yani Kampung Canghegar, Kelurahan/Kecamatan Plaru, Kabupaten Sukabumi tersebut polisi berhasil mengamankan sebanyak 42 anggota geng motor X yang masih berusia muda.

Selain mereka, turut disita 24 unit motor, puluhan senjata tajam seperti golok, clurit, kapak, samurai, gunting, gergaji, dan benda berbahaya lainnya. "Anggota geng motor ini kemudian dibawa ke Polres Sukabumi untuk dilakukan pendataan. Mereka yang terbukti melanggar hukum akan diproses," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan.

Dalam razia yang mengerahkan puluhan anggota polisi tersebut, kata Yusri, dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Ia mengungkapkan, dalam razia tersebut polisi menyita obat terlarang antara lain tramadol sebanyak 53 butir, dan heximer sebanyak 165 butir. Obat daftar G tersebut, kata dia, diduga bisa dikonsumsi oleh anggota kelompok ini.

Barang bukti yang disita antara lain golok tiga buah, katana empat buah, kapak satu buah, gergaji besi, gunting kecil, dan benda berbahaya lainnya. diduga anggota kelompok geng motor ini akan melakukan aksi keributan. "Proses hukum akan dikenakan kepada mereka yang terbukti melanggar aturan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement