REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur menciptakan aplikasi Pengendali ekspor dan impor berbasis online. Aplikasi bernama “Dashboard Pengendalian Ekspor dan Impor Provinsi Jawa Timur“ tersebut bertujuan mendorong proses ekspor dan mengawasi barang impor masuk ke Jatim.
Kepala Disperindag Jatim M Ardi Prasetyawan mengatakan, meski baru prototype, ia optimistis aplikasi ini dapat menunjang program Gubernur Jatim yang ingin meningkatkan kualitas produk lokal, khususnya UMKM Jatim. Aplikasi tersebut juga diyakini dapat melindungi konsumen Jatim dari barang-barang impor berbahaya yang masuk ke Jatim.
Ardi menjelaskan, dalam aplikasi ini terdapat beberapa menu yang disajikan secara lengkap. Di antaranya data ekspor impor, dimana terdapat jumlah transaksinya, komposisinya, trendnya, 10 besar barang yang diekspor maupun diimpor, dan negara tujuan ekspor dan impor tersebut. Menu-menu itu ditampilkan secara apik melalui grafis pie chart maupun diagram chart.
Menu lainnya, monitoring ekspor-impor, yang menampilkan perkembangan ekspor-impor barang secara spesifik dan periodik, nilai transaksi, dan prosentase perbandingan barang tersebut. "Bahkan jika diijinkan, aplikasi ini bisa melihat perusahaan yang melakukan ekspor impor tersebut," kata Ardi saat memaparkan aplikasi tersebut kepada Gubernur Jatim Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (17/6).
Ardi menambahkan, menu yang menarik yakni Perijinan dan Uji Petik. Menu ini digunakan untuk mengetahui dan mengawasi barang-barang impor yang masuk ke Jatim. Menu ini sebagai tools untuk barrier non tarif terhadap barang berbahaya yang masuk ke Jatim. Istimewanya, imbuh Ardi, aplikasi ini update secara real time H-1.
Di lapangan, Disperindag Jatim menyiapkan petugas yang bekerja sama dengan BPOM dan Balai Karantina untuk mengetes barang impor yang masuk ke Jatim. Jika barang tersebut berbahaya, lanjutnya, maka petugas akan menginputkan ke aplikasi ini, dan menahan barang tersebut agar tidak beredar.