REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Satuan Reskrim Polresta Medan siap melakukan penyelidikan mengenai informasi yang menyebutkan adanya daging celeng yang dioplos dengan daging sapi yang dijual di Medan.
"Memang untuk pengawasan lebih tepat dilakukan Dinas Kesehatan atau Dinas Peternakan, namun Polresta Medan tetap ikut melakukan penyelidikan di lapangan," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fahrizal di Medan, Jumat (17/6).
Sampai saat ini, menurut dia, memang belum ditemukan adanya tanda-tanda peredaran daging celeng di Kota Medan. "Pihaknya berharap kepada masyarakat agar secepatnya memberikan informasi apabila menemukan adanya yang menjual daging celeng di pasar tradisional," ujar Kompol Fahrizal.
Ia mengatakan, peran masyarakat juga sangat penting dalam hal pengawasan di lapangan. Jika ada warga yang mengetahui adanya penjualan daging celeng itu, diminta segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
Terkait peredaran daging celeng tersebut, di Jambi seorang pedagang daging celeng berinisial TS diamankan karena mencampur daging celeng dengan daging sapi murni.
Penjual daging celeng itu memanfaatkan bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1437 Hijriyah untuk meraup keuntungan dari penjualan daging celeng.
"Bahkan dari tangan tersangka TS, Polres Jambi menyita seberat 4 ton daging celeng. Tersangka mengaku, daging celeng itu sudah ada yang diedarkan di Kota Medan," kata Kasat Reskrim.