Jumat 17 Jun 2016 17:54 WIB

Majelis Hakim Perkara Saipul Jamil akan Dipanggil MA

Rep: Fauzih Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Putusan Kasus Saipul Jamil. Artis dangdut Saipul Jamil saat datang untuk mendengarkan putusan majelis hakim kasus pencabulan di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6)
Foto: Republika/ Wihdan
Putusan Kasus Saipul Jamil. Artis dangdut Saipul Jamil saat datang untuk mendengarkan putusan majelis hakim kasus pencabulan di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Mahkamah Agung segera memanggil Majelis Hakim yang menyidangkan perkara asusila artis Saipul Jamil. Hal ini menyusul tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi yang diduga menerima suap dari kubu Saipul. 

"Benar dalam waktu dekat Bawas MA akan memanggil majelis hakim perkara tersebut," kata Kepala Badan Pengawas MA, Sunarto melalui pesan pendeknya, Jumat (17/6).

Ia mengatakan, pemanggilan ini guna mengklarifikasi majelis hakim dan seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut. Adapun lima majelis hakim yang menangani kasus Saipul Jamil yakni Hakim Ifa Sudewi selaku Ketua Majelis sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakut, serta empat hakim lain selaku anggota Majelis, yakni Hasoloan Sianturi, Dahlan, Sahlan Efendi, dan Jootje Sampalang.

Namun diketahui, per hari ini Hakim Ifa dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur Daming Sanusi di gedung Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Jalan Sumatera 42 Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga, Ini Empat Tersangka dalam Kaus Suap Saipul Jamil.

KPK juga sebelumnya mengaku akan mendalami keterlibatan unsur hakim maupun jaksa terkait kasus tersebut. Pasalnya, transaksi suap diduga dilakukan untuk meringankan hukuman bagi terdakwa kasus asusila artis Saipul Jamil di PN Jakut.

"Kemungkinan untuk pengembangan penyidikan masih sangat mungkin, apakah ada negosiasi dengan jaksa dan hakim, ini juga masih dalam pengembangan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Jakarta, Jumat (16/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement