REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, menilai ada yang aneh terhadap sikap KPK, yang menyatakan tidak ada indikasi korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Ia masih meragukan, pernyatan ketua KPK Agus Rahadjo di hadapan Komisi III DPR sebagai kesimpulan institusi.
''Ya menurut saya sih aneh saja ya, KPK tidak mengindahkan temuan dari BPK. Kalau saya berpendapat ini harus ada kedudukan, apakah KPK ini suara bulat dari KPK secara institusional atau hanya orang per orang yang berpendapat seperti itu,'' kata Fadli, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/6).
Ia mengatakan, ada pihak lain yang sebenarnya berbeda pendapat soal kesimpulan KPK tersebut, yang menyatakan masalah Sumber Waras ini belum selesai. Apalagi, lanjut Fadli, dalam banyak kasus, KPK selalu menggunakan audit BPK dalam melakukan investigasi terhadap sesorang dan untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka atau tidak.
Politikus Gerindra ini yakin, apa yang dilakukan BPK sudah benar. Sehingga, apa yang dinyatakan BPK sebagai pelanggaran merupakan fakta. ''Saya kira ada aneh sendiri, termasuk saya melakukan tugas pengawasan dan ikut meninjau Rumah Sakit Sumber Waras, memeriksa juga sejumlah dokumen,'' ucapnya.
Sehingga, Fadli menuturkan, jangan sampai KPK hanya menjadi alat kekuasaan untuk melindungi orang tertentu atau untuk menarget orang lain. Oleh karena itu, ia meminta masyrakat mulai memantau KPK, karena dinilai sudah berbeda dengan KPK yang dulu.
Menurutnya, pimpinan KPK terdahulu sudah jelas menyatakan kasus Sumber Waras terindikasi korupsi. Ia juga menantang KPK untuk mengkonfrontasi data-data yang dimilikinya dengan data yang ada di BPK.
''Kalau BPK sudah tidak dianggap lagi ya bubarkan saja. Jadi kita melihat disini bisa dikalahkan oleh suatu pendapat dari lembaga kalau seperti itu,'' jelasnya.
Bahkan, Fadli berpendapat pimpinan KPK saat ini ada kecenderungan berpolitik dan tidak independen. KPK dikatakannya mudah dipanggil kekuasaan dan mudah diintervensi. ''Paling tidak komisioner-komisioner gampang dipanggil, diperintah, disuruh ini, disuruh itu,'' tuturnya.