Kamis 16 Jun 2016 18:52 WIB

Pemprov DKI Perpanjang Masa Pendaftaran Peserta Didik Online

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: JAk TV
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran peserta didik baru (PPBD) secara online atau daring karena sempat mengalami kendala pada server.

"Sejak pertama kali dibuka yaitu pada Rabu (15/6) sempat mengalami kendala pada server. Oleh karena itu, masa pendaftaran diperpanjang," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (16/6).

Ahok pun mengaku terus melakukan pemantauan sejak pertama kali dibuka sampai dengan hari ini. Dia pun meminta sistemnya segera diperbaiki.

"Saya sudah cek, kemarin katanya server down, tapi sekarang sudah normal lagi, makanya kami perpanjang. Saya minta Dinas Pendidikan memberikan pelayanan yang terbaik," ujar Ahok.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adriyanto mengakui memang sempat ada kendala dalam PPDB online saat pertama kali dibuka sehingga pihaknya memperpanjang masa pendaftaran.

"Ketika server down kemarin, kami langsung perbaiki, dan malam harinya sistem sudah berjalan normal lagi. Bahkan, tadi pagi juga sempat down lagi, tapi cepat kami perbaiki, dan normal lagi," tutur Sopan.

Semula, dia mengungkapkan pendaftaran online tersebut hanya dibuka selama dua hari, yakni 15 hingga 16 Juni 2016 untuk tingkat SMA sederajat. Namun karena ada masalah, pendaftaran diperpanjang.

"Kami perpanjang masa pendaftaran sesuai dengan jumlah hari yang mengalami kendala. Kalau mengalami masalah sampai dua hari, berarti kami perpanjang sampai dua hari ke depan," ungkap Sopan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement