Kamis 16 Jun 2016 18:25 WIB

Penunjukan Tito Karnavian Bukan tanpa Risiko

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Karta Raharja Ucu
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penunjukan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai calon tunggal kapolri dinilai bukan hadiah untuk Kepala BNPT itu. Menurut pengajar Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ismail Hasani, penunjukan itu justru menjadi beban berat yang menuntut kerja keras, soliditas dan dukungan politik Presiden.

Ismail mengatakan Tito yang dipersepsi reformis dan progresif adalah antitesis dan jalan tengah dari kepolisian yang konservatif dan tarik menarik kepentingan dalam pencalonan Kapolri sebelumnya. Pilihan Jokowi atas Tito bukanlah tanpa risiko.

"Organisasi Polri yang solid berpotensi bergejolak meski tidak akan mengemuka dan mempermalukan Presiden yang memotong sejumlah angkatan dalam regenerasi di tubuh Polri," ujarnya di Jakarta, Kamis (16/6).

Direktur Riset Setara Institute ini mengatakan Tito akan menghadapi tantangan internal yang kuat. Meski semua pihak mafhum Tito memiliki kecakapan dan kepemimpinan mumpuni.

 

Karena situasi yang tidak biasa, uji kelayakan dan kepatutan harus benar-benar dijalankan serius untuk menggali dan memetakan potensi-potensi risiko termasuk strategi mitigasinya. "Bukan hanya DPR yang akan menyimak tapi juga publik sehingga agenda reformasi kepolisian yang menjadi tujuan presiden bisa dielaborasi dan memperoleh dukungan publik," kata Ismail.

Presiden Jokowi menyampaikan surat permohonan persetujuan calon kapolri kepada DPR. Nama yang diajukan Presiden adalah Komjen Pol Tito Karnavian.

Proses pergantian Kapolri yang dilakukan Presiden adalah merujuk pada UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI. Penunjukan calon Kapolri sepenuhnya menjadi wewenang dan hak prerogratif Presiden.

Namun dalam memilih nama Tito, terlebih dahulu Presiden mendengar masukan dari berbagai pihak baik Kompolnas, Polri maupun publik. Nama Tito adalah salah satu dari beberapa nama yang diajukan oleh Kompolnas kepada Presiden.

Komjen Pol Tito Karnavian pernah menjabat sebagai Kapolda Papua, Kapolda Metro Jaya. Saat ini Tito menjabat sebagai Kepala BNPT.

(Baca Juga: Jokowi Ajukan Tito Karnavian Sebagai Calon Tunggal Kapolri)

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement