REPUBLIKA.CO.ID, Kuningan -- Tiga pencuri spesialis rumah kosong yang ditinggal penghuninya untuk shalat tarawih dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kuningan. Ketiga tersangka, yaitu AR (38 tahun), Kur (41), dan MR (35), ditangkap polisi pada Rabu (15/6) sekitar pukul 21.30 WIB.
ketiganya ditangkap usai melakukan aksi pencurian di rumah seorang warga Desa Tembong, Kecamatan garawangi, Kabupaten Kuningan. "Ketiga tersangka spesialis pencuri rumah kosong yang tengah ditinggal penghuninya shalat tarawih," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus kepada para wartawan, Kamis (16/6).
Dikatakan Yusri, dari para pelaku polisi menyita barang bukti hasil dan alat kejahatan. Di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vega, satu buah ponsel Samsung, satu buah tas, satu ubuah linggis, obeng, tang, dan martil.
Para pelaku mengaku sduah melakukan aksi kejahatannya di Kuningan sebanyak dua kali. Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu mencuri rumah-rumah kosong yang ditinggal penghuninya untuk melaksanakan shalat tarawih di masjid.
"Mereka membagi tugas ada yang menjadi pengintai dan ada yang melakukan aksi pencurian. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini," ujar dia.
Yusri mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi selama puasa dan menjelang Lebaran. Pasalnya, kata dia, tren kejahatan akan mengalami peningkatan menjelang lebaran. Karena itu masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.
"Titipkan kepada tetangga atau petugas keamanan setempat jika rumah dalam kondisi kosong," kata dia.