Kamis 16 Jun 2016 03:50 WIB

'Ketua KPK Terlalu Cepat Buat Kesimpulan Kasus Sumber Waras'

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPK Agus Raharjo
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Ketua KPK Agus Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Rusli Muhammad menyayangkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang terlalu cepat membuat kesimpulan bahwa tidak menemukan indikasi korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Saya sangat menyayangkan Ketua KPK membuat pernyataan terlalu cepat soal lahan RS Sumber Waras. Apalagi di antara ketua KPK terdapat beda pendapat soal lahan RS Sumber Waras," katanya, Rabu, (15/6).

Ia menilai, pernyataan Ketua KPK soal tak ada kerugian dari pembelian lahan RS Sumber Waras memang lucu. Apalagi pernyataan ini bertentangan dengan pernyatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan pengadaan lahan RS Sumber Waras tidak melalui proses memadai dan terdapat indikasi kerugian negara Rp 191 miliar.

"BPK ini merupakan lembaga resmi negara yang kredibel. KPK perlu hati-hati kalau BPK sudah menyatakan lahan RS Sumber Waras bermasalah, orang tak akan percaya kalau lahan RS Sumber Waras tak menimbulkan kerugian negara," jelasnya.

Seharusnya, ia melanjutkan audit BPK terhadap lahan RS Sumber Waras menjadi  bahan untuk analisa lebih jauh.

"Saya yakin lembaga sebesar BPK tak mungkin membuat audit yang salah, makanya KPK harus terus menyelidiki kasus lahan RS Sumber Waras, penyelidikan tak boleh dihentikan," ujarnya.

Kalau KPK menyimpulkan tak ada perbuatan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras, lanjutnya, hal itu susah dipercaya. Sebab BPK menyatakan sebaliknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement