Rabu 15 Jun 2016 20:44 WIB

Misbakhun Minta Kementerian ATR Tingkatkan Kinerja

Muhammad Misbakhun
Foto: ANTARA/Ismar Patrizki
Muhammad Misbakhun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Komisi II DPR meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) meningkatkan kinerjanya. Komisi II menilai kementerian belum sepenuhnya mencapai target-target sesuai yang diinginkan Presiden RI Joko Widodo di Nawacita.

"Masalah dasarnya apa? Saya sadari ATR ini Kementerian baru. Tapi kan harusnya konsolidasi sudah selesai di 2014 dan 2015. Harusnya sekarang sudah jelas hasilnya," tegas Misbakhun, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (15/6).

Misbakhun mengungkap, memang Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah berusaha mewujudkan keinginan Presiden sesuai Nawacita. Misalnya mendorong land reform untuk kepemilikan lahan. Juga sejumlah program mempermudah sertifikasi tanah, hingga kemudahan untuk pensiunan TNI/Polri.

"Dalam konteks itu, kalau Bapak menteri ingin meningkatkan pelayanan, tingkatkan kualitas tata ruang, penanganan sengketa pertanahan di 2017," kata Misbakhun.

Menurut dia, gambaran kinerja Kementerian ATR/BPN yang dipimpin Menteri Ferry Mursyidan Baldan di 2017 bisa terlihat dari realisasi anggaran yang sudah terlaksana di 2015 dan 2016 yang sedang berjalan.

Sebagai contoh, dari target sertifikasi hak milik lahan transmigrasi, dari 24 ribu bidang, baru tercapai 11 ribu bidang atau 45 persen di 2015. 

Contoh lainnya adalah ‎kinerja dalam menginventarisasi penguasaan kepemilikan dan pengunaan kepemilikan tanah, yang ditargetkan 143 ribu bidang, baru tercapai 69 ribu. Itu sama dengan 48,76 persen. Lalu kajian sengketa konflik baru selesai 515 laporan. 

"Belum lagi soal pembuat peta dasar skala 1:5000, yang targetnya 75 lokasi. Sekarang 3 lokasi. Itu cuma 4 persen," kata Misbakhun.

"Apakah salah di perencanaan program atau penyusunan anggaran?" ujar Misbakhun.

"Saya minta, pulang dari sini, tolong dirapatkan dengan eselon I, kenapa ada banyak koreksi drastis di target-target itu? Ini tak boleh. Karena presiden sudah menekankan money follow program dari sebelumnya money follow function," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement