Rabu 15 Jun 2016 17:26 WIB

BPK tak Ambil Pusing KPK Sebut tak Ada Korupsi di Kasus Sumber Waras

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.
Foto: Antara
Anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tak mau ambil pusing dengan pernyataan Ketua KPK Agus Raharjo yang menyatakan tidak ada indikasi perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

Pernyataan yang disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo itu berbeda dengan temuan BPK, bahwa ada kerugian sebesar 191,3 miliar terkait dengan perbedaan acuan nilai jual obyek pajak atau NJOP.

''Enggak usah dikomentari, biarkan saja. Yang penting BPK sudah menajalankan peran dan fungsinya,'' kata anggota BPK Achsanul Qosasih, Rabu (15/6).

(Baca: KPK Sebut tak Ada Korupsi dalam Pembelian Lahan RS Sumber Waras)

Achsanul melanjutkan, BPK hanya sebatas memberikan laporan atas apa yang diminta oleh KPK pada masa kepemimpinan Taufiequrachman Ruki.

Sehingga, apapun keputusan KPK, maka semuanya diserahkan kepada lembaga yang berwenang. Ia pun menyambut baik rencana KPK untuk kembali bertemu dengan BPK.

''Memang sebaiknya bertemu lagi,'' ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dari hasil tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.

"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).

(Baca juga: Pimpinan KPK Berbeda Pendapat Soal Kasus Sumber Waras)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement