REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menduga insiden 11 tahan narkoba kabur dari rumah tahanan (rutan) Polda Sumatera Utara karena unsur kelalaian penjaga. Menurutnya apabila benar terbukti maka penjaga tersebut terancam akan turun pangkat.
"Sanksinya mereka bisa diturunkan pangkat," ujar Boy di gedung Wisma Bhayangkari Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (14/6).
Boy memaparkan dugaan lalai ini dalam artian petugas tidak cermat dalam menjaga dan mengamankan rutan. Sehingga kelalaiannya mengakibatkan para tahanan dapat lulusan melakukan aksinya memotong gembok dengan gergaji untuk melarikan diri.
Sedangkan perihal asal usul gergaji kata Boy ini juga menjadi pertanyaan pihaknya. Sehingga penyidik pun kata dia saat ini tengah menggali keterangan dari kedua petugas yang berjaga itu. "Soal gergaji Ini yang menjadi pertanyaan juga. Ini juga yang akan dimintai pertanggung jawaban kepada penjaga," kata dia.
Sedangkan untuk 11 tahanan kasus narkoba yang kabur, menurutnya saat ini tengah dilakukan pengejaran. Pengejaran kata dia dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Polda Sumut. "Iya jadi ada tim khusus untuk melakukan pengajaran terhadap mereka. Saat ini tengah dilakukan pengejaran," kata Boy.
Seperti diketahui kesebelas tahanan kasus narkoba tersebut kabur dengan cara penggergajian gembok tahanan. Mereka kabur pada Senin (13/6) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Atas peristiwa tersebut, petugas pun tengah menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan tugasnya. Dugaan sementara kata Boy ada kelalaian yang dilakukan oleh petugas yang berjaga sehingga tidak mengetahui jebolnya gembok oleh gergaji Senin pagi itu.