Selasa 14 Jun 2016 21:17 WIB

Terjebak Macet, Perampas Akhirnya Diringkus

Rep: c39/ Red: Teguh Firmansyah
Penjambret ditangkap (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Eric Ireng
Penjambret ditangkap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pelaku kriminal Dede Maulana (33 tahun) dan Asiman alias Man (19 tahun) berhasil dibekuk warga dan polisi usai melakukan perampasan terhadap korban,  Maulana (23 tahun) di Jalan Kemanggisan Utama Raya, Palmerah, Jakarta Barat.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan, pelaku kriminal jalanan tersebut ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Palmerah. "Para pelaku menggunakan kendaraan roda dua, kemudian merampas tas dan HP milik korban yang sedang duduk di atas motornya," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Poltar Lumban Gaol, Selasa (14/6).

Poltar menjelaskan, perampasan tersebut terjadi pada Sabtu (11/6) kemarin sekitar pukul 21.30 WIB. Saat kejadian, kata dia, kedua pelaku  melintas di lokasi dan melakukan perampasan terhadap korban yang sedang berhenti di pinggir jalan, sontak korban berteriak dan berusaha mengejar para pelaku. Namun, kata Poltar, saat pelaku melarikan diri sejauh 500 meter pelaku terjebak kemacetan dan terjatuh.

"Satu pelaku yang bertugas sebagai pilot berhasil diamankan berkat bantuan warga dan satu pelaku lainnya yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Palmerah sesaat setelah mendapatkan laporan dari warga,"  jelas dia.

Baca juga, Polisi Tahan Ibu Diduga Otaki Perampasan Uang.

Hasil penyelidikan dan pengecekan TKP, kata Poltar, diketahui pelaku sudah melakukan perbuatannya tersebut sebanyak enam kali yang dilakukan di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. "Saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Kasus ditangani Unit reskrim Polsek Palmerah," ujar dian

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement