Selasa 14 Jun 2016 16:17 WIB

Culik Teman Sendiri, Pria Ini Minta Tebusan Rp 34 Juta

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Teguh Firmansyah
Korban penculikan (ilustrasi)
Foto: www.karimatafm.com
Korban penculikan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polda DIY menahan pria asal Madiun, Jawa Timur, Muhamad Z (23) karena tindakan penculikan yang dilakukan terhadap teman SMP-nya Henny Retno Gumilar yang merupakan warga Banguntapan, Bantul.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut dilakukan atas dasar ekonomi. Pelaku tidak memiliki uang karena menganggur.

Wakapolda DIY, Kombespol Abdul Hasyim Gani mengatakan, penculikan itu terdeteksi saat kakak korban, Ismalikatun melapor pada Polda DIY mengenai kehilangan adiknya disertai dengan permintaan tebusan sebesar Rp 34 juta.

"Pelaku mengancam kalau tidak ditebus, maka korban akan dijual ke germo," tutur Gani di Markas Polda DIY, Selasa (14/6).

Baca juga, Dua Wanita Muda Jadi Korban Penculikan di Sampit.

Usai menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan pelacakan dan penyelidikan. Setidaknya tim kepolisian membutuhkan satu hari untuk melakukan penangkapan.

Pelaku dan korban ditemukan di sebuah hotel di Bandungan, Semarang, Jawa Tengah pada Senin (13/6) malam. "Untuk menjamin keamanan korban sang kakak sudah sempat mentransfer uang tebusan sebesar Rp 500 ribu," tutur Gani.

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hudit Wahyudi mengatakan modus yang digunakan pelaku saat menculik adalah menawarkan jasa orang pintar. Pada Ahad (12/6) siang pelaku menghubungi korban melalui telepon genggam dan janjian untuk bertemu di daerah Prambanan, Sleman.

"Saat bertemu, pelaku mengatakan kepada korban bahwa orang tua korban sakit dan harus segera disembuhkan," kata Hudit. Setelah itu korban diajak mencari obat dan orang pintar untuk menyembuhkan ayahnya.

Namun saat di perjalanan, pelaku malah merampas telepon genggam korban. Sehingga korban tidak bisa menghubungi keluarga. Pelaku lalu membawa korban ke salah satu hotel di Bandungan dan mengancamnya akan dibawa pada seorang muncikari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement