Selasa 14 Jun 2016 14:18 WIB

Polresta Medan Musnahkan 3.800 Botol Miras Hasil Sitaan

Rep: Issha Harruma/ Red: Dwi Murdaningsih
Alat berat menggilas puluhan ribu botol minuman keras (miras) saat pemusnahan di halaman Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/6)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Alat berat menggilas puluhan ribu botol minuman keras (miras) saat pemusnahan di halaman Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/6)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polresta Medan memusnahkan ribuan botol minuman keras dan sejumlah kardus berisi petasan, Selasa (14/6). Miras dan petasan berbagai merek itu merupakan hasil sitaan selama operasi Pekat dan Ramadhania 2016.

Pemusnahan dilakukan di lapangan Mapolresta Medan. Ribuan botol miras diletakkan di atas sebuah terpal biru dan kemudian dilindas sebuah alat berat. Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, miras dan petasan tersebut merupakan hasil sitaan selama operasi yang digelar sejak 2 hingga 14 Juni.

"Hari ini, kami memusnahkan 3.800 botol miras yang disita selama hampir dua pekan," kata Mardiaz usai pemusnahan.

Mardiaz mengimbau seluruh tempat hiburan malam yang akrab dengan miras untuk menaati aturan yang telah dibuat. Tempat hiburan, seperti karaoke, diskotik, diimbau untuk tidak buka saat Ramadan, kecuali yang merupakan bagian fasilitas hotel. "Itupun dibatasi jamnya, dari jam sepuluh malam sampai jam dua pagi," ujar dia.

Mantan Kapolres Nias ini pun berharap, masyarakat tidak lagi mengonsumsi miras, baik saat Ramadan maupun sesudahnya nanti. Hal ini, lanjutnya, mengingat miras merupakan pangkal dari berbagai tindak kejahatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement