Selasa 14 Jun 2016 13:24 WIB

Jalur Transjakarta Dijadikan Jalur Evakuasi

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Esthi Maharani
Jalur Busway
Foto: beritajakarta.com
Jalur Busway

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai Jakarta seharusnya memiliki jalur khusus untuk evakuasi jika terjadi keadaan darurat. Nantinya jalur tersebut bisa digunakan oleh mobil pemadam kebakaran atau mobil ambulance.

"Sama polisi kita sepakat kita butuh satu jalur evakuasi di DKI yang begitu macet. Jalur evakuasi kita adalah jalur busway. Itu yang penting makanya harus steril," katanya, Selasa (14/6).

Ia mengatakan hingga saat ini polisi sudah menerapkan tilang biru bagi kendaraan tak terkepentingan yang masuk ke jalur busway. Namun ia menilai petugas di lapangan masih terbilang minim.

"Lumayan sih laporannya, dia udah tilang biru kita terima kasih kepada Kepolisian yang langsung tilang biru. Lalu kita evaluasi petugas kurang cukup, kita mungkin akan segera pasang palang lagi," ujarnya.

Sebelumnya, sejak hari Senin (13/4), jalur busway mulai disterilisasi berdasarkan UU Lalu Lintas tahun 2009 demi kelancaran bus Transjakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement