Senin 13 Jun 2016 22:05 WIB

Papua Butuh Kantor Otonomi Khusus

Rep: Eko Supriyadi/ Red: M Akbar
 Sejumlah pelajar mengangkat replika Honai (rumah adat Papua) ketika mengikuti acara karnaval keliling kota di kota Wamena, Jayawijaya, Papua.
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Sejumlah pelajar mengangkat replika Honai (rumah adat Papua) ketika mengikuti acara karnaval keliling kota di kota Wamena, Jayawijaya, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Presidium Dewan Papua M. Thaha Alhamid menyatakan, Provinsi Papua butuh kantor Otonomi Khusus. Sebab, selama ini rakyat tidak pernah melihat secara nyata bentuk dari Otonomi Khusus.

Selama ini, kata dia, pengelolaan dana Otsus campur aduk dengan APBD. Padahal, dana sebesar Rp 53 triliun itu merupakan dana yang terpisah.

''Otsus itu bicara reformasi hingga revisi perilaku. Dana Otsus yang akan datang, coba bikin kantor Otsus. Struktur pelaksana Otsus tidak ada, hanya Komnas HAM. Bagaimana bisa, kebijakan desentralisasi, perilaku pejabatnya bersifat sentralisasi,'' kata Thaha, dalam FGD Tim Pemantau DPR RI terhadap pelaksanaan undang-undang terkait otonomi khusus Aceh, Papua dan D.I Yogyakarta, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/6).

Jika tidak, maka Otsus ini akan percuma. Karena begitu banyak uang di Papua, tapi tidak ada kesejahteraan disana. Padahal, hampir semua kabupaten di Papua Barat mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dalam laporan BPK.

Thaha menyebut Bupati senang dengan predikat itu. Tapi itu bertolak belakang dengan kenyataan di rakyat Papua. Pembangunan di Papua selama ini menggunakan Growth Center Strategic, dimana pembangunan berkembang tapi manusianya tidak berkembang.

Pemerintah tidak melakukan People Center Strategic, yang memusatkan pembangunan pada peningkatan kualitas manusia. Selain itu, yang harus diformat ulang adalah perilaku birokrat. Selama ini, uang dari Otsus Papua dinilai hanya dinikmati pejabat-pejabat daerah.

''Tapi tidak dirasakan oleh masyarakat Papua,'' ucapnya.

Perwakilan Gerakan Papua Optimis Jimmy Demianus Ijie menilai, rakyat Papua juga memerlukan kesejahteraan batin, menyangkut hak sipil orang Papua. Ia mencontohkan, untuk menjadi anggota DPR saja sangat sulit.

Tapi bagaimana mungkin rakyat Papu bersaing dengan pemilik modal. ''Apakah ada sistem yang menunjuk tanpa menggunakan pemilu seperti di Amerika Serikat dan Selandia Baru,'' katanya.

Mantan Kapolda Papua Komjen Pol Tito Karnavian mengatakan, usulan dana Otsus dikelola secara karena dana itu tidak dikelola dengan baik. Menurutnya, harus ada kontrak sosial, dimana pemerintah memiliki hak untuk memerintah, tapi juga wajib memenuhi kesejahteraan rakyat.

Kontrak itu bisa putus ketika pemerintah tidak mampu memenuhi kewajibannya. Masalah di Papua, kata dia, bukan disebabkan perbedaan ras. ''Tapi yang jadi masalah di Papua adalah ekonomi. Sudah 50 tahun bergabung dengan Indonesia tapi tidak ada perubahan,'' ungkap Tito.

Ia menjelaskan, ada gap peradaban di gunung dengan di pesisir. Bahkan, pada abad ke-8 orang Jawa sudah membuat candi borobudur, tapi di Papua hingga kini masih bikin Unai. Begitu pun perkembangan ragam makanan dan cara berpakaian orang-orang Papua yang tidak berubah.

Selain itu, Tito menuturkan ada persoalan di daerah gunung, yaitu terjadi mark up jumlah penduduk. Ada dua tujuan dilakukan mark up, pertama untuk dapat dana alokasi umum, dan kedua untuk kepentingan Pilkada yang menggunakan sistem noken.

''Gap peradaban ini juga karena adanya ketimpangan pendidikan dan pembangunan,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement