Senin 13 Jun 2016 19:56 WIB

Tolak Penggusuran Pasar Melalui Petisi 'Save Pasar Cinde'

Rep: Maspril Aries/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petisi Save Pasar Cinde
Foto: www.change.org
Petisi Save Pasar Cinde

REPUBLIKA.CO.ID,  PALEMBANG -- Rencana revitalisasi atau renovasi Pasar Cinde oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) yang berdampak penggusuran pasar yang dibangun 1958 mulai mendapat penolakan masyarakat melalui petisi online di laman www.change.org.

Petisi yang diprakarsai berbagai komunitas masyarakat yang tergabung dalam 15 wadah organisasi tersebut sampai Senin (13/6) pukul 18.00 WIB  jumlah dukungan sudah lebih 1.000 pendukung sejak dideklarasikan 11 Juni 2016.

Petisi tersebut bertajuk “Save Pasar Cinde! Selamatkan Pasar Cinde!” ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Walikota Palembang Harnojoyo. Selain petisi online di laman facebook juga muncul grup dengan tag #Save Pasar Cinde yang anggotanya hampir mencapai 100 orang.

Sebelumnya petisi muncul di laman www.change.org sejak akhir pekan lalu, kalangan civitas Teknik Arsitektur Universitas Sriwijaya (Unsri) pada 3 Juni 2016 menggelar dialog arsitektur. Dialog yang diikuti dosen dan mahasiswa tersebut menyatakan  menyesalkan rencana build, operate and transfer (BOT) yang akan menghilangkan bangunan Pasar Cinde secara keseluruhan.

Diskusi menyimpulkan,  bangunan Pasar Cinde itu sangat pantas dinyatakan sebagai cagar budaya daerah Sumsel. Pada dialog yang dihadiri Ketua Jurusan Teknik Arsitektur Unsri Ari Siswanto, seorang staf pengajar Tutur Lustyowati mengatakan, “Rencana pemerintah merevitalisasi Pasar Cinde sebenarnya baik, terutama dari segi pembangunan dan ekonomi daerah. Hanya sayangnya, sistem yang diterapkan dipastikan akan menghilangkan bangunan Pasar Cinde secara keseluruhan.”

Menurut Lustyowati, Pasar Cinde sudah layak menjadi ikon sejarah Kota Palembang dan jika ingin dibangun pembangunannya tidak harus dengan mengubah stuktur dan arsitektur bangunan pasar. Pasar Cinde yang yang dibangun 1958 merupakan karya arsitek Herman Thomas Karsten. Pasar ini memiliki kembaran yaitu Pasar Johar di Semarang yang juga karya  Herman Thomas Karsten dengan desain arsitektur yang persis sama.

Selain penolakan pembongkaran Pasar Cinde melalui dunia maya, sebelumnya juga terjadi unjuk rasa penolakan. Diantaranya, pada 16 Februari Kesatuan Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Masyarakat Sumsel mendatangi DPRD Sumsel. Massa menuntut DPRD Sumsel menolak pengajuan surat dari Gubernur Sumsel nomor : 011/3260/BPKAD/2015 terkait pembangunan RS Ernaldi Bahar (RS Erba) yang akan dijadikan hotel dan mal serta revitalisasi Pasar Cinde.

Unjuk rasa lainnya terjadi pada 8 Maret 2016 Aliansi Masyarakat Peduli Sumsel (AMPS) menggelar unjuk rasa ke DPRD Sumsel menuntut transparansi rencana build operate transfer (BOT) Pasar Cinde.

Kemudian aksi penolakan juga dilakukan Pusat Advokasi Pedagang Cinde yang menggelar unjuk rasa di tengah Pasar Cinde. Aksi juga menyatakan menolak penggusuran oleh Pemrov Sumatera Selatan terhadap pedagang Pasar Cinde. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement