Senin 13 Jun 2016 19:49 WIB

Aturan Diperketat tak Surutkan Pengendara Nekat Terobos Busway

Rep: C39/ Red: Nur Aini
 Pengendara sepeda motor menerobos jalur busway di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (7/5). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pengendara sepeda motor menerobos jalur busway di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (7/5). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperketat aturan sterilisasi jalur Transjakarta yang dimulai hari ini, Senin (13/6). Namun, tampaknya sterilisasi jalur bus tersebut belum berjalan efektif. Hal itu terlihat dari masih banyaknya kendaraan yang nekat menerobos jalur bus tersebut.

Para pengendara yang nekat menerobos jalur bus rata-rata adalah pengendara roda dua. Mereka nekat menerobos lantaran arus lalu lintas terlihat padat merayap.

Salah satu pengendara yang menerobos, Sarwanto (32 tahun), langsung diberikan sanksi tilang oleh petugas kepolisian yang berada di jalur Ragunan-Dukuh Atas, Perempatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (13/6).

Sarwanto mengatakan, ia nekat menerobos lantaran sudah telat masuk kerja. Karena itu, ia nekat masuk ke jalur bus yang sudah dipagari dengan beton setinggi setengah meter tersebut.

"Tiba-tiba di depan udah ada polisi. Ya sudah saya ikhlas saja ditilang STNK-nya," kata Sarwanto kepada wartawan, Senin(13/6).

Kasatwilantas Jakarta Selatan Kompol Ojo Ruslani yang berada di lokasi mengatakan bahwa sejak pukul 07.00 WIB sampai 11.00 WIB pihaknya telah menyita kurang lebih 30 surat kendaraan yang terdiri atas 10 STNK dan 20 SIM.

"Sebagian besar motor yang masuk jalur busway. Sisanya itu lawan arus," kata Ruslani.

Ruslani menambahkan, dalam operasi tersebut, pihaknya menerjunkan 20 personel untuk mensterilkan jalur bus. ‎"Kalau koridor 1 (Blok M-Kota), yang mengawasi dari Dirlantas Polda Metro Jaya," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement