REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung sudah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan eksekusi mati tahap III. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran eksekusi mati untuk 18 terpidana mati tahun ini. Hal itu diungkap Prasetyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (13/6).
“Tahun ini siap anggaran untuk 16 terpidana mati,” tutur Prasetyo di ruang sidang komisi III DPR RI.
Prasetyo mengatakan pelaksanaan eksekusi mati dijadwalkan akan dilakukan usai Hari Raya Idul Fitri. Jadwal ini merupakan hasil penundaan dari jadwal sebelumnya yang rencananya akan dilaksanakan eksekusi mati tahap III sebelum bulan Ramadhan.
Penundaan dari jadwal semula didasarkan pada pertimbangan skala prioritas yang paling besar. Yaitu pelaksanaan eksekusi mati tahap III dapat mengganggu sektor perekonomian nasional. “Tertunda karena beberapa faktor penyebab, eksekusi mati akan sedikit mengganggu sektor ekonomi,” ujar dia.
Mantan politikus Partai Nasdem ini berharap, adanya jadwal baru pelaksanaan eksekusi mati tahap III tidak lagi tertunda. Sebab, biaya untuk menjalankan pelaksanaan eksekusi mati sudah dianggarkan. Meskipun, anggaran tersebut belum mampu untuk menutup pelaksanaan eksekusi mati seluruh terpidana mati.
Yang pasti, kata dia, seluruh terpidana mati akan mendapatkan haknya. Namun, pelaksanaan eksekusi mati akan dilakukan secara bertahap. “Kita masih punya 58 terpidana narkoba, dari 152 untuk segala jenis kejahatan, ini semua akan bertahap kita lakukan,” tegas Prasetyo.