Senin 13 Jun 2016 15:47 WIB

Pencemaran Limbah Teluk Jakarta Jadi Mitos untuk Reklamasi

Rep: Lintar Satria/ Red: Ilham
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencemaran limbah teluk Jakarta kini menjadi mitos untuk pembenaran proyek reklamasi. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta menilai reklamasi bukan solusi untuk pencemaran limbah teluk Jakarta.

"Harusnya bicara dari hulu ke hilirnya," kata Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Puput TD Putra, Senin (13/6).

Ia mengatakan, di Jakarta tidak ada pengelolaan limbah komunal. Padahal, pengelolaan limbah komunal akan diperlukan untuk pengolaan limbah domestik.

Putra menambahkan, selama ini juga tidak ada pendataan dari mana limbah teluk Jakarta berasal. Tidak diketahui limbah tersebut dari industri atau rumah tangga.

Jika pemerintah provinsi serius menangani permasalah limbah ini, maka seharusnya ada deteksi dari mana limbah tersebut berasal. Menurut Putra, persoalan limbah teluk Jakarta menjadi kelalaian pemerintah provinsi, terutama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjatjaha Purnama atau Ahok.

"Situasi ini dibiarkan, ini menjadi alasan untuk reklamasi, semua di ada-ada," kata Putra.

Putra mengatakan, salah satu solusi untuk penyelamatan kawasan teluk Jakarta adalah melakukan restorasi dan penanaman bakau di pulau-pulau yang telah direklamasi.

Putra menambahkan, masyarakat diharapkan tidak begitu saja menelan jargon-jargon bahwa Teluk Jakarta telah tercemar atau ikan di Teluk Jakarta terpapar logam berat. Justru Walhi Jakarta mendesak pemerintah pusat dan pemprov membina, memberikan sanksi yang tegas dan berat bagi industri pembuang limbah berbahaya ke Teluk Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement