Sabtu 11 Jun 2016 14:17 WIB

Dikejar Hingga Cilacap, Perampok Minimarket Tabrak Rumah

Rep: Djoko Suceno/ Red: Ilham
Perampokan (ilustrasi)
Perampokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Tiga pelaku perampokan sebuah minimarket di Ciamis, ditangkap polisi setelah menabrak sebuah rumah milik warga. Pelaku yang mengendari sebuah mobil Honda Jazz ini dekejar polisi hingga ke Cilacap.

"Jumlah pelaku sebanyak lima orang. Dua pelaku melarikan diri,’’ kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus kepada para wartawan, Sabtu (11/6).

Aksi perampokan terhadap minimarket Alfamart ini terjadi Sabtu (11/6) sekitar pukul 02.45 WIB. Kelima pelaku yang berpura-pura sebagi pembeli ini langsung menyergap kedua karyawan Alfamart bernama Nugraha dan Septia. Kedua korban sempat dianiaya pelaku, bahkan seorang diantaranya mengalami luka sobek di bagian pelipis matanya.

Setelah melumpuhkan karyawan minimarket tersebut, kawanan pelaku menguras uang sebesar Rp 25 juta dari brankas. "Setelah membawa uang pelaku lari ke arah Cilacap,’’ kata Yusri Yunus.

Korban kemudian melaporkan aksus tersebut ke Polsek Banjarsari. Polisi kemudian melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja ke arah Cilacap. Selain mengejar, polisi juga berkoordinasi dengan jajaran Polsek Kawunganten, Cilacap.

Koordinasi polisi Banjarsari dan Kawunganten ini akhirnya membuahkan hasil. Kawanan pelaku yang mengendarai mobil panik saat dikejar polisi sehingga menabrak sebuah rumah milik warga. "Setelah menabrak rumah, pelaku keluar dari mobil dan berusaha kabur. Namun polisi berhasil meringkus tiga pelaku. Dua pelaku lainnya melarikan diri,’’ kata Yusri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement