REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG —S eorang pembantu rumah tangga, Ang (20 tahun), warga Gang Masjid II, Kelurahan Cicadas, Kota Bandung, ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Cimahi lantaran merampok majikannya. Tak hanya mengambil uang dan barang berharga, tersangka juga melukai majikannya dengan tusukan senjata tajam di bagian dada sebelah kiri.
Akibat tusukan tersebut, korban Iwan (69) warga Perumahan Pondok Mutiara 1 No 8, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi Kamis (9/6) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah korban. Menurut penuturan Deni Sukmara (41), petugas keamanan perumahan tersebut, peristiwa tersebut terjadi malam hari. Beberapa saat setelah kejadian ia mendapatkan laporan dari warga tentang perampokan tersebut.
Ia kemudian mendatangi tempat kejadian perkara. Saat itu korban tengah duduk di kursi sambil memegang dada kiri yang berlumuran darah. ‘’Setelah saya buka bajunya ternyata ada luka tusukan. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan saya melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi,’’ ujar dia.
Baca juga, Polisi Boyolali Bekuk Pelaku Perampokan.
Dari keterangan korban diketahui bahwa pelaku adalah Ang yang tak lain pembantunya. Setelah melumpuhkan korban, pelaku mengambil HP, sepeda motor, dan uang tunai Rp 700 ribu. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan akhirnya tersangka berhasil diringkus.
Kepada polisi, tersangka mengaku terpaksa merampok majikannya lantaran tak memiliki uang untuk lebaran. ‘’Tersangka kini diamankan jajaran Polresta Cimahi untuk menjalani pemeriksaan,’’kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Jumat (10/6).