Kamis 09 Jun 2016 13:36 WIB

DPR Minta Polri Bantu Iklim Investasi

Mabes Polri
Mabes Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalangan Komisi III DPR meminta Polri turut membantu meningkatkan peringkat iklim investasi di negeri ini. Apabila Polri tidak profesional, investor asing akan kapok dan sulit masuk ke Indonesia.

“Dalam memproses suatu pengaduan, polisi harus mendengar kedua pihak (pengadu beserta saksi dan teradu), baru menarik kesimpulan,” kata anggota DPR Komisi III Marsiaman Saragih menanggapi adanya pengaduan masyarakat bernama Paulus Harun Abidin, seperti dalam rilis, Kamis (9/6).

Harun Abidin diduga telah memberikan kesaksian palsu, mencemarkan nama baik Cedrus Investment dengan bekerja sama dengan petinggi PT Cakta Mineral Tbk (CKRA) agar agunan (saham CKRA) tidak bisa dicairkan oleh kreditur (Cedrus).

“Semestinya, pihak teradu harus didengar terlebih dahulu. Apabila bukti memang kuat, bahkan teradu bisa menjadi tersangka. Tidak bisa ujuk-ujuk penyidik (Polri) membekukan agunan tanpa memanggil pihak teradu, jelas melanggar aturan. Polri harus menyadari, praktik demikian menurunkan peringkat investasi kita,” katanya.

Harun Abidin dikabarkan tidak mau membayar pinjaman dan malah mengadukan Cedrus Investment ke Mabes Polri dengan alasan penipuan. Tanpa mendengar Cedrus, Polri langsung membekukan agunan (saham CKRA).

Tindakan Harun Abidin yang malah mengadukan Cedrus, telah diadukan balik di Mabes Polri. Di Cayman Island, dan di sejumlah negara yang ada asosiasi terkait Harun Abidin, mewajibkan Harun mengembalikan pinjaman.

Marsiaman mengatakan, pemerintah telah berupaya untuk menaikkan peringkat investasi pada 2017 dari peringkat 119 menjadi 40.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement