Kamis 09 Jun 2016 12:58 WIB

Sudah Dua Kali DPR Usir Utusan MA

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Esthi Maharani
Mahkamah Agung
Foto: Republika/Agung Fatma
Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Aco Nur mengaku kesal dan kecewa karena diusir dalam rapat di Komisi III DPR. Bahkan pengusiran tersebut sudah dua kali terjadi padanya.

''Saya dua kali diusir, saya kecewa,'' ucap Agung, saat meninggalkan ruang Komisi III DPR, Kamis (9/6).

Agung diusir karena mewakili Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang berhalangan hadir. Nurhadi, lanjutnya, sedang mendapatkan tugas dari Ketua Mahkamah Agung hingga Jumat (10/6).  Ia pun menjelaskan datang ke DPR sudah dibekali surat rekomendasi dari pimpinan MA untuk hadir dalam rapat DPR. Apalagi DPR memang meminta surat tersebut.

Namun, pada kenyataannya surat tersebut tak ampuh. Ia tetap diusir dengan alasan tak memiliki kewenangan untuk ikut rapat yang sifatnya strategis.

''Tapi sekarang enggak boleh mewakili karena alasannya saya bukan kuasa anggaran. Ada suratnya (surat rekomendasi wakili sekretaris MA) dari ketua Mahkamah Agung,'' ucap dia.

Sebelumnya, utusan Mahkamah Agung diusir dalam rapat di Komisi III DPR. Alasannya, DPR tak terima undangan untuk Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi hanya diwakili oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah, Agung Aco Nur.

Wakil ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan rapat yang digelar bukan forum asal-asalan tetapi menyangkut pengambilan keputusan. Dengan demikian tak bisa diwakilkan.

''Bapak pengguna kan bukan kuasa anggaran kan. Kami ini nanti kena efek hukumnya. Bagaimana pimpinan komisi bicara dengan pihak yang tidak memiliki kewenangan,'' katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement