Rabu 08 Jun 2016 12:38 WIB

Polisi Amankan IRT Gunakan Kaos Palu Arit

Partai Komunis Indonesia.
Foto: Twitter
Partai Komunis Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mendalami motif seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Fs yang mengenakan kaos bewarna merah bergambar palu arit menyilang bertuliskan CCCP.

"Kami masih terus memeriksa yang bersangkutan. Pengakuan sementara dia tidak mengetahui makna lambang terlarang itu," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo, Rabu.

Ia menjelaskan, Fs (36) diamankan petugas saat yang bersangkutan sedang berjalan di sekitaran Kecamatan Payung Sekaki pada Selasa sore lalu (7/8). Fs diamankan karena mengenakan kaos bewarna merah dengan gambar palu arit cukup besar pada bagian punggung.

"Setelah diamankan, dia selanjutnya diperiksa di Mapolsek Payung Sekaki," jelasnya.

Menurut Ady, dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa Fs membeli pakaian itu setahun yang lalu di sebuah lokasi pasar tradisional, Jalan Uka, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Ia membeli tiga baju sekaligus saat itu, dengan salah satu baju yang dikenakannya saat ini. Dia membeli pakaian itu seharga Rp 10 ribu," jelasnya.

Ady memastikan bahwa kini pihaknya masih sebatas memberikan pemahaman dan pembinaan kepada yang bersangkutan karena dari pemeriksaan tidak ditemukan adanya indikasi pergerakan terlarang yang dilakukan Fs.

Sebelumnya Polres Indragiri Hulu, turut mengamankan seorang pemuda berinisial DP yang tertangkap menggunakan kaos bergambar palu-arit atau komunis pada Ahad siang (29/5) lalu saat mengendarai sepeda motor di Jalan Jendera Sudirman di Kelurahan Air Molek.

Pakaian bewarna cokelat itu digunakan pemuda berusia 28 tahun tersebut dengan lambang palu dan arit warna kuning mencolok pada bagian punggung. Polisi akhirnya melepaskan yang bersangkutan dan hanya memberikan pembinaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement