REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat berencana untuk mendistribusikan obat Covid-19 yang ditimbun PT. ASA di sebuah gudang di Kalideres. Karena itu, pihak kepolisian kini berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
"Kami sedang koordinasi dengan criminal justice system (kejaksaan dan pengadilan) untuk bisa segera mendistribusikan obat itu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, ketika dihubungi Republika, Selasa (13/7).
Ady menerangkan, koordinasi perlu dilakukan dengan lembaga penegak hukum lainnya agar obat bisa diserahkan ke pihak rumah sakit tanpa mengganggu proses penyidikan kasus. Ady menambahkan, pihaknya kini juga terus menyelidiki kemungkinan adanya gudang lain yang digunakan PT ASA untuk menimbun obat Covid-19 jenis azithromycin.
"Kami cek terus di lapangan," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka. Penyidik sedang memeriksa direktur PT ASA, kepala gudang tempat penimbunan, dan apotekernya. Selain itu, polisi juga meminta keterangan saksi ahli dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah gudang obat di Jalan Peta Barat, Ruko Peta Barat III C8, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7) malam. PT ASA diketahui menimbun 730 boks obat Covid-19 jenis azithromycin di gudang itu.
Masing-masing boks berisikan 20 tablet 500 miligram (mg). Artinya terdapat 2.920 tablet azithromycin yang ditimbun. Tiap pasien Covid-19, kata Ady, biasanya mengonsumsi obat azithromycin sebanyak lima butir.
"Jadi sebenarnya jumlah 730 boks ini bisa digunakan penderita Covid-19 sebanyak hampir 3.000 orang," ungkap Ady di gudang itu, Senin malam.
Pemilik gudang tersebut, kata Ady, adalah sebuah perusahaan distributor obat-obatan atau pedagang besar farmasi (PBF) dengan inisial PT ASA. Mereka biasanya menjual obat-obatan ke pelanggan atau apotek di wilayah Jabodetabek.
Upaya penimbunan sudah mereka lakukan dalam beberapa hari terakhir. Ady mengatakan, azithromycin yang dibeli perusahaan itu dari Semarang sebenarnya sudah tiba di gudang Kalideres pada 5 Juli. Tapi obat itu urung dilego dengan tujuan meningkatkan harga jual.