JAKARTA -- Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mengevaluasi pengawasan operasional perkantoran di Ibu Kota selama masa PPKM Darurat yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021. Komisi yang membawahkan bidang pemerintahan tersebut menemukan, masih banyak perkantoran nonesensial dan kritikal tidak mematuhi aturan PPKM Darurat. Evaluasi juga...
Berita Lainnya