Rabu 08 Jun 2016 11:52 WIB

Kemenkes Antisipasi Kesehatan Sopir Umum Jelang Mudik

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Indira Rezkisari
Tes kesehatan untuk sopir bus.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tes kesehatan untuk sopir bus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan melakukan sosialisasi "Zero Accident pada Angkutan Umum", Rabu (8/6). Di hadapan sejumlah perwakilan manajemen armada angkutan umum, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Bambang Wibowo, menjelaskan, tiap sopir angkutan umum darat wajib diperiksa kesehatannya.

Pemeriksaan itu meliputi tes kesehatan umum, tes kadar gula darah, kolesterol, kandungan amfetamin, dan narkoba serta alkohol. Tiap tahun, pemeriksaan kesehatan ini rutin dijalankan untuk mengantisipasi kecelakaan di jalur mudik. Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.

Bambang menjelaskan, manajemen PO bus dan pengemudinya harus membiasakan perilaku keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pemeriksaan kesehatan juga diberlakukan bagi pengemudi pengganti dalam satu armada.

"Faktor pengemudi berperan penting dalam hal keselamatan penumpang," ujar Bambang Wibowo di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (8/6). Untuk moda transportasi laut dan udara, menurut Bambang, pihaknya sudah siap dengan menyiagakan tiap kantor kesehatan pelabuhan (KKP) di bandara-bandara serta pelabuhan-pelabuhan seluruh Indonesia.

Pihaknya akan mulai melakukan pemeriksaan kesehatan pada 12 hari jelang Idul Fitri dan 10 hari setelahnya. Tenaga kesehatan Kemenkes ditempatkan di sejumlah titik sepanjang jalur mudik, baik di lintas Sumatra maupun sebagian jalur utama Kalimantan dan Sulawesi.

Untuk Jawa, pos-pos pemeriksaan akan ada di sejumlah titik jalur pantai utara, jalur tengah, dan jalur pantai selatan. Bambang menyebut, semua layanan yang diadakan Kemenkes itu gratis.

Prediksi untuk mudik tahun ini, lanjut Bambang, ada 4,3 juta penumpang angkutan darat. Pengguna mobil pribadi ditaksir mencapai 2.478.069 orang. Sementara, pengguna sepeda motor diperkirakan lebih dari dua kali lipatnya atau sebanyak 5.638.683 orang.

Merujuk data Korlantas Polri 2015, terjadi penurunan jumlah kasus kecelakaan dari 3.337 kejadian pada 2014 menjadi 3.048 kejadian pada 2015. Total kematian juga mengalami penurunan, dari 722 kasus pada 2014 menjadi 646 kasus pada 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement