REPUBLIKA.CO.ID, PARIMO -- Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memberikan kebijakan menggratiskan biaya rapid test (tes cepat) khusus bagi kalangan sopir angkutan umum di daerah itu.
Bupati Parimo Samsurisal Tombolotutu mengatakan kebijakan tersebut sebagai bentuk perhatian dan kepeduliannya terhadap para sopir angkutan umum. Mereka harus bekerja di tengah pandemi virus corona yang menyebabkan penumpang semakin sulit didapatkan.
"Tapi kebijakan ini hanya dikhususkan bagi mereka yang berdomisili atau memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Parimo," kata Samsurizal, Selasa (13/10).
Ia menjelaskan layanan tersebut hanya berlaku bagi sopir angkutan umum yang memiliki KTP Parimo. Di luar itu tidak berlaku, meski trayek perjalanan sopir tersebut melayani rute Parigi-Palu dan Parigi.
Bagi sopir yang membutuhkan dokumen kesehatan dimaksud bisa mengurusnya tanpa membayar pada instalasi kesehatan pemerintah. Ray, salah seorang sopir angkutan umum yang melayani rute Parigi-Palu PP menyambut gembira kebijakan itu.
"Saya pribadi tentu berterima kasih, sebab tiap hari aktivitas mengangkut penumpang dari Parigi ke Kota Palu dan sebaliknya, sementara masa berlaku rapid test hanya tujuh hari," kata dia.
Bagaimana jika saya harus mengurus rapid test tiap tujuh hari. Berapa biaya yang keluarkan setiap bulannya, karena sekali rapid test biayanya Rp 150 ribu.
Karena itu, kebijakan Bupati Parimo yang memberikan layanan dokumen kesehatan bagi sopir angkutan umum di daerahnya sangat membantu meringankan beban mereka. Ia berharap kebijakan tersebut benar-benar diterapkan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.