REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menyita 50 unit sepeda motor saat menggelar razia kendaraan bermotor di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi, Selasa (7/6).
"Razia yang kami lakukan hari ini berhasil menyita sedikitnya 50 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor dan tidak dilengkapi spion serta menggunakan knalpot bising," kata Waka Polres Sukabumi Kota, Kompol Ricardo Condrat Yusuf.
Razia ini karena banyaknya laporan dari masyarakat menjelang berbuka puasa bahwa jalan yang seharusnya menjadi jalur alternatif yang menghubungkan Kota dan Kabupaten Sukabumi banyak digunakan untuk balapan liar dan ribut. Selain itu, banyak pengendara yang belum diizinkan mengendarai kendaraan sendiri dan tidak menggunakan helm.
Langkah tegas ini dilakukan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Dengan banyaknya pengguna jalan yang melanggar aturan itu, masyarakat terganggu dengan suara knalpot bising serta arak-arakan kendaraan roda dua.
Selain menyita sepeda motor, polisi juga menjatuhkan tilang di tempat kepada ratusan pengendara roda dua karena melanggar aturan tentang berlalu lintas. "Mayoritas pengendara yang kami tilang dan kendaraannya yang disita dikendarai oleh remaja, bahkan banyak pelajar tingkat SMP atau belum cukup umur mengendarai sepeda motor di jalan raya," katanya.
Ricardo mengatakan, razia seperti ini akan terus dilakukan. Selain meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati ketertiban berlalu lintas, juga antisipasi terjadinya kasus kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor maupun peredaran narkoba.