Selasa 07 Jun 2016 19:00 WIB

Kemenhub akan Periksa Semua Angkutan Mudik

Cek Kelayakan Bus Mudik: Petugas Dinas Perhubungan memeriksa kondisi salah satu bus angkutan mudik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan saat musim mudik Lebaran 2015..
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Cek Kelayakan Bus Mudik: Petugas Dinas Perhubungan memeriksa kondisi salah satu bus angkutan mudik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan saat musim mudik Lebaran 2015..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan akan memeriksa semua unit angkutan mudik baik bus, kereta api, pesawat dan kapal untuk meningkatkan keselamatan bertransportasi saat arus mudik dan balik 2016.

"Semua diperiksa mulai pekan lalu sampai 24 Juni 2016. Tidak diambil sample tapi satu per satu. Yang membahayakan dan tidak laik jalan ya tidak boleh jalan," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan usai Sidang Kabinet Paripurna dengan agenda perkembangan pembahasan APBN Perubahan 2016 dan Laporan Persiapan Hari Raya Idul Fitri 2016 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/6).

Jonan mengatakan pada 2016 ini Kementerian Perhubungan akan memeriksa 1.200-1.400 bus, lokomotif, kereta penumpang, pesawat dan kapal. "Kalau pada bus, tidak ada tutup pentil ya bisa diperbaiki. Kaca pecah bisa diganti. Lha kalau tidak ada speedometer ya tidak boleh jalan. Ada lho bis yang tidak ada speedometer. Lampu rem tidak nyala ya tidak boleh jalan, tidak punya SIM B1 umum ya tidak boleh jalan. Pakai sim A umum ya tidak boleh," katanya.

Ia mengatakan cek semua unit angkutan umum itu dilakukan sebelum waktu mudik tiba agar ada waktu bagi pemilik bus untuk memperbaiki standar keselamatan transportasi. Jonan mengatakan operasi angkutan Lebaran Kementerian Umum untuk angkutan darat dan udara berlangsung selama 22 hari yakni dari H1 minus 12 sampai H2 plus 10.

"Kalau angkutan laut berlangsung selama 37 hari yakni H1 minus 18 sampai H2+17 karena angkutan laut jauh dan perjalannnya tidak secepat angkutan udara," katanya.

Kementerian Perhubungan juga mendirikan posko pengendalian terpusat secara nasional di kantor Kemenhub untuk mengawasi 48 terminal bus tipe A di 14 provinsi, tujuh penyeberangan di 14 provinsi, 35 bandara dan semua stasiun penumpang di Jawa dan Sumatera serta tujuh titik lalu lintas jalan.

Johan mengatakan jumlah armada angkutan darat diperkirakan naik 3-4 persen atau menjadi sekitar 48 ribu bus, angkutan udara naik 59 pesawat dari 510 pesawat menjadi 569 pesawat.

Sedangkan jumlah lokomotif kereta bertambah 37 unit loko atau bertambah delapan persen dari tahun lalu. Jumlah kereta bertambah jadi 100 atau tambah 8 persen dibanding tahun lalu, sedangkan kapal laut bertambah 11 persen atau menjadi 1.100 kapal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement