REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah kerugian materi akibat bencana alam di Kota Sukabumi mengalami kenaikan. Kondisi tersebut didasarkan pada data kerugian bencana selama empat tahun terakhir.
Data dari Pemkot Sukabumi menyebutkan, jumlah kerugian paling besar terjadi pada bencana kebakaran Pasar Pelita Sukabumi pada 2015 lalu. "Dampaknya pada tahun tersebut total kerugian akibat bencana alam cukup besar mencapai Rp 22 miliar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Hanafie Zain kepada wartawan Senin (6/6).
Namun kata dia, dalam empat tahun terakhir ini jumlah kerugian akibat bencana memang mengalami kenaikan. Fenomena ini disebabkan banyaknya kasus bencana mulai dari kebakaran, longsor, banjir, maupun angin puting beliung. Pada 2013 lalu, jumlah kerugian materil akibat bencana mencapai Rp 1,32 miliar. Selanjutnya, pada 2014 jumlah kerugian akibat bencana naik menjadi Rp 2.51 miliar dan pada 2015 mencapai Rp 22,8 miliar.
Terakhir, pada triwulan pertama 2016 ini jumlah kerugian bencana telah mencapai Rp 741,5 juta. Besaran kerugian tersebut bersumber dari sebanyak 57 kasus bencana. Dikatakan Hanafie, tingginya jumlah kerugian materiil ini menunjukkan besarnya potensi bencana di Sukabumi. Sehingga masyarakat di daerah rawan bencana harus mewaspadai ancman bencana untuk menghindari korban jiwa maupun kerugian materiil.
Kepala Unsur Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Asep Suhendrawan menambahkan, upaya mewaspadai terjadinya bencana harus terus digalakan. Targetnya, jumlah kerugian materi maupun potensi korban jiwa bisa ditekan.