Jumat 03 Jun 2016 23:25 WIB

Polisi Gerebek Apartemen Terkait Narkoba

Narkoba
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Kepolisian Sektor Medan Baru menggerebek salah satu apertemen di Jalan Pembangunan Medan dan menyita barang bukti berupa puluhan kilogram narkoba jenis ganja.

Kepala Polsek Medan Baru Komisaris Ronni Bonic belum mau memberikan penjelasan karena petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba itu.

"Nanti saja ya,," ujarnya, Jumat (3/6).

Pengungkapan kasus ganja itu bermula dari adanya laporan warga yang menyebutkan bahwa apartemen di Jalan Pembangunan Medan sering dijadikan tempat transaksi jual beli ganja. Kemudian, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Setelah itu, aparat keamanan melaksanakan penggerebekan di lokasi apartemen tersebut.

Petugas menemukan barang bukti beruta ganja sebanyak 30 bal yang beratnya mencapai 30 kilogram. Bahkan, salah seorang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut juga diamankan dan dibawa ke Mapolsek Medan Baru.

Sebelumnya, personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menggerebek sarang narkoba di Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (1/6) dan mengamankan tujuh orang pengedar barang haram tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement