REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menduga pelaku pengeroyokan Bripda Muhammad Kurniawan Noho di Lapas Gorontalo lebih dari satu orang. Boy memperkirakan pelaku ada delapan orang.
"Diduga ada pelaku lebih dari satu, ini sedang dikembangkan lagi (mungkin) antara lima sampai delapan orang," kata Boy di Mabes Polri, Jumat (3/6).
Sementara itu polisi juga sudah menetapkan Edi Nur Kamiden sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia bahkan diduga juga terlibat kasus narkoba di dalam lapas.
"Hasil tes urine belum bisa dapat kepastian tapi yang jelas nanti apabila terbukti akan diungkap juga terkait penggunaan narkoba," ujarnya
Sebelumnya Karopenmas Polri Bridge Agus Rianto mengatakan Polres Gorontalo telah mengamankan Edi Nur Kamiden pada Kamis (2/6) sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi, Kurniawan.
Kurniawan dikeroyok tahanan ketika mengantar narapidana Lapas Kelas A II Gorontalo.