Jumat 03 Jun 2016 14:02 WIB

Tolak Jual Rokok, Jaringan Supermarket di Yogya Malah Untung

Supermarket Pamella
Foto: Wikimapia
Supermarket Pamella

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pengusaha ritel asal Yogyakarta, Noor Liesnani Pamella, sejak 2003 konsisten tidak menjual rokok di tujuh gerai supermarket yang dimilikinya karena ingin melindungi konsumennya dari bahaya rokok.

Desakan untuk tidak lagi menjual rokok karena dianggap barang haram. Hal itu pertama kali diungkapkan oleh anak Noor yang pada 1999 menjalani kuliah di Madinah, Arab Saudi. Pada saat itu Noor menolak nasihat anaknya karena dia sudah menjual rokok sejak 1975 dan menganggap rokok membawa keuntungan besar bagi usahanya.

"Alasan saya pada waktu itu, rokok di Indonesia masih makruh, jadi masih boleh jualan, belum dianggap haram," ujar Noor saat ditemui usai acara peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2016 dengan tema "Selamatkan Generasi Muda!" di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Jumat (3/6).

Setelah melihat iklan dan pemberitaan di media massa bahwa konsumsi rokok menyebabkan berbagai penyakit berbahaya, ia merasa bersalah karena menjual rokok berarti memberi kontribusi penyakit bagi konsumennya. Keyakinannya untuk berhenti menjual rokok juga semakin bertambah saat ia menunaikan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi. Saat itu ustaz pembimbingnya berulang kali menyatakan bahwa rokok adalah barang haram.

"Di Tanah Suci itulah saya memutuskan tidak akan lagi menjual rokok karena saya peduli kesehatan konsumen saya," kata Noor.Keputusan tersebut dianggap membawa berkah bagi dirinya karena setelah tidak menjual rokok justru usaha supermarket yang dinamai seperti nama belakangnya, "Pamella", semakin berkembang.

Supermarket yang dimilikinya bertambah dari lima menjadi tujuh gerai, demikian pula jumlah pegawai yang semula 250 orang kini menjadi 600 orang.Ia pun menerapkan aturan khusus bahwa setiap karyawan yang bekerja di gerai-gerai Pamella, bukanlah seorang perokok.

"Kalau sampai ketahuan karyawan Pamella merokok, saya keluarkan. Karena itu sudah tertera dalam perjanjian," kata dia. Meskipun kerap mendapat komplain dari konsumen maupun perusahaan rokok atas kebijakannya tidak menjual rokok, Noor mengaku tidak terpengaruh.

"Dulu komplain ada, tapi sekarang alhamdullilah dengan tidak menjual rokok ternyata omzet malah semakin bertambah. Saya tidak mengira dengan meninggalkan barang yang jelek justru membawa berkah," ungkapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement