Jumat 03 Jun 2016 12:42 WIB

PNS Diminta tak Terlambat Kerja Selama Ramadhan

Pegawai Negeri Sipil (Ilustrasi)
Foto: beritabatavia.com
Pegawai Negeri Sipil (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diinstruksikan tepat waktu atau tidak terlambat saat masuk kerja selama bulan Ramadhan.

"Jangan sampai ada yang terlambat, lebih awal boleh, tapi terlambat jangan, kan sudah ada pengunduran jam masuk kerja," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono di Semarang, Jumat (3/6).

Ia menerangkan bahwa jam kerja di lingkungan Pemprov Jateng selama bulan Ramadhan berubah, yakni Senin sampai Kamis pukul 08.00-15.30 WIB, dan Jumat pukul 08.00-11.00 WIB. Sebelumnya, jam kerja di lingkungan Pemprov Jateng adalah Senin-Kamis pukul 07.00-16.00 WIB dan Jumat pukul 07.00-11.00 WIB.

Ia mengharapkan, kinerja seluruh jajaran Pemprov Jateng tidak merosot dan masing-masing PNS tetap menjunjung tinggi kedisiplinan dalam bekerja selama menjalankan ibadah puasa. "Jaga kesehatan selama menjalankan ibadah puasa dan yang terpenting menjaga toleransi agar iklim kerja yang kondusif dapat terus berlangsung," ujarnya.

Sri Puryono menegaskan, menjalankan ibadah puasa bukan menjadi alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja, apalagi baru-baru ini Pemprov Jateng menerima opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Terkait dengan opini wajar tanpa pengecualian yang diterima Pemprov Jateng ini, saya minta agar prestasi yang telah diraih terus ditingkatkan, minimal dipertahankan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement