Jumat 03 Jun 2016 11:33 WIB

Polda Sumut Bongkar Pabrik Uang Palsu di Medan

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Barang bukti uang palsu (ilustrasi)
Barang bukti uang palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas tim Opsnal Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap praktik pemalsuan uang, Kamis (2/6). Diduga, tersangka sudah mencetak uang palsu (upal) dalam jumlah banyak untuk diedarkan menjelang Lebaran nanti.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, satu orang tersangka berinisial N, warga Medan Marelan, diamankan petugas.

"Diamankan tersangka pelaku pemalsuan uang pecahan Rp 50 ribu. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif," kata  Faisal.

Faisal menjelaskan, pengungkapan praktik pemalsuan uang tersebut berawal dar‎i laporan masyarakat yang diterima petugas. Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian menyamar dan melakukan transaksi dengan tersangka.

Pembeli gadungan dan tersangka pun sepakat melakukan jual beli upal pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp 10 juta dengan harga Rp 2,5 juta. Petugas kemudian meringkus tersangka di rumahnya saat transaksi sedang dilakukan.

Dari penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan alat produksi uang palsu, yaitu komputer dan mesin printer yang digunakan untuk mencetak upal. Di sana juga ditemukan seribuan lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu siap edar, dan puluhan lembar kertas hasil cetakan upal yang belum dipotong. Petugas juga menemukan dua butir peluru senjata api dan sejumlah kartu pengenal yang diduga palsu.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini akan dikembangkan lagi," ujar Faisal.

Faisal menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan kertas jenis HVS sebagai bahan upal. Berdasarkan keterangan kepada petugas, tersangka mengaku menggunakan sebagian besar dari upal tersebut untuk membeli sabu. Selain itu, tersangka juga diduga sudah mencetak upal dalam jumlah banyak untuk diedarkan menjelang Lebaran nanti.

Saat ini, Faisal mengatakan tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas pun masih mengembangkan kemungkinan adanya jaringan lain dari pemalsu uang ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement